Banda Aceh. RU – Koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (16/12/2025), mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.
Penanggung jawab aksi, Crisna Akbar, menyatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas krisis kemanusiaan akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Koalisi menilai kondisi darurat di tiga provinsi itu telah melampaui kapasitas pemerintah daerah sehingga penanganan harus diambil alih pemerintah pusat guna mempercepat respons kemanusiaan.
“Skala kerusakan yang luas menunjukkan bahwa bencana ini bukan hanya persoalan lokal atau sekadar masalah korban terdampak dan terisolasi, melainkan krisis struktural yang mengancam keselamatan warga negara,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, penanganan yang parsial dan lambat dinilai hanya memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
Koalisi juga menyoroti keterbatasan akses pangan, air bersih, layanan kesehatan, serta hunian layak di lokasi pengungsian.
Kerusakan rumah, jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan menyebabkan sejumlah wilayah terisolasi serta menghambat distribusi bantuan.
“Dampak bencana ini tidak hanya dinilai dari kerusakan fisik, tetapi juga dalam bentuk sosial dan ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan dan berada dalam ketidakpastian,” katanya.
Menurut koalisi, lambannya respons mencerminkan kegagalan negara memenuhi kewajiban dasar terhadap warga.
Dalam perspektif hak asasi manusia, situasi tersebut berpotensi menjadi pelanggaran HAM, terutama hak hidup layak dan hak atas lingkungan yang baik serta sehat.
“Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap warga tanpa diskriminasi, terutama dalam situasi darurat,” ujar Akbar.
Koalisi menilai kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin menghadapi risiko paling besar dan berlapis.
Selain mendesak penetapan bencana nasional, massa aksi juga menuntut peningkatan mobilisasi sumber daya nasional, percepatan audit ekologi dan tata ruang, penyusunan rencana pemulihan berkeadilan, pemenuhan hak asasi korban, serta mengecam dugaan tindakan represif oknum TNI terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.(R015)















