Banda Aceh. RU – Ketua Posko Komando Darurat Bencana Hidrometerologi Aceh M Nasir menyatakan, jumlah pengungsi akibat bencana hidrometeorologi di Aceh saat ini mencapai 831.124 jiwa dari 215.141 keluarga.
“Lokasi pengungsian tersebar di 2.365 titik yang tersebar di 3.658 gampong atau desa dalam 225 kecamatan,” kata M Nasir yang juga Sekda Aceh itu, dikutip Rabu (10/12/2025).
Saat ini, sebanyak 14 dari 23 kabupaten kota berstatus tanggap darurat, empat kabupaten siaga darurat, dan satu kabupaten dalam status siaga bencana.
Sementara, penanganan kebencanaan masih fokus kepada evakuasi dan penyelamatan warga yang masih terjebak di daerah terisolasi.
M Nasir mengatakan, beberapa wilayah yang terisolir dan sulit diakses melalui jalur darat di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain evakuasi dan penyelamatan, kata dia, Pemerintah Aceh bersama pihak terkait lainnya juga memfokuskan distribusi bantuan logistik ke wilayah bencana dan terisolir tersebut.
“Pemerintah Aceh juga terus berupaya membuka akses darat ke sejumlah wilayah bencana. Seperti ke wilayah tengah di Kabupaten Bener Meriah melalui Jalur KKA. Di jalur tersebut tersisa 12 kilometer lagi yang belum tembus,” katanya.
Begitu juga di wilayah lainnya, seperti jalur Lokop di Aceh Timur menuju Pining di Kabupaten Gayu Lues. Pemulihan jalur terus dilakukan dengan mengerahkan alat berat membersihkan titik longsor.
“Untuk rumah rusak mencapai 75.451 unit, bangun sekolah sebanyak 33 unit, dan perkantoran sebanyak 258. Angka-angka tersebut sifatnya sementara karena pendataan di lapangan masih berlangsung,” katanya.
Terkait dengan perbaikan rumah rusak, M Nasir mengatakan pihaknya sudah membahas dengan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruar Sirait. Untuk jangka pendek diprioritaskan rumah rusak ringan.
“Perbaikan rumah rusak ringan dapat mengurangi jumlah pengungsian. Sedangkan, rumah rusak berat dan hilang dilakukan berikut. Menyangkut skema pembiayaan masih dalam pembahasan,” kata M Nasir.(TH05)















