Banda Aceh. RU – Kota Banda Aceh kembali meraih peringkat pertama pada Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Kota ini memperoleh kualifikasi informatif dengan nilai 99,0. Hasil tersebut diumumkan Komisi Informasi Aceh melalui laman Serambi Kutaraja, Rabu (10/12/2025).
Monev bertujuan menilai kepatuhan badan publik terhadap indikator keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang KIP.
Plt. Kadis Kominfotik sekaligus PPID Utama Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Syukur Alhamdulillah tahun ini kita berhasil meraih nilai 99,0 naik dari tahun lalu dengan nilai 96,9. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemko, ini merupakan hasil kerja keras bersama,” ujar Zubir.
Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, selaku Plh. PPID Utama, menambahkan bahwa prestasi itu tercapai berkat kontribusi seluruh perangkat daerah.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik. Ini adalah komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh,” kata Rahadian.(TA019)















