Banda Aceh. RU – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan beserta sejumlah pihak terkait.
Proses tersebut berlangsung sejak Senin, 08 Desember 2025 siang hingga malam hari, dengan sesi khusus untuk Bupati pada waktu sore.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan selesainya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjen Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin siang kepada pihak-pihak terkait, dan sore sampai malam terhadap Bupati Aceh Selatan,” ujarnya, Selasa (09/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penentuan sanksi maupun kebijakan lanjutan berada sepenuhnya pada kewenangan Menteri Dalam Negeri.
“Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri,” jelasnya.
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Kemendagri terkait hasil pemeriksaan.
“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tutupnya.(R015)















