Syech Muharram Minta Dukungan Pusat Lindungi Warisan Budaya Aceh Besar

Bupati Muharram Idris berdialog dengan Wakil Komisi XIII DPR RI. Senin 1 Desember 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyambut rombongan Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik terkait pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual di Kawasan Karya Cipta Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Senin (01/12/2025).

Pada pertemuan itu, Syech Muharram menyoroti dua isu mendesak, yakni penetapan status bencana nasional serta penguatan dukungan terhadap kekayaan intelektual di Aceh Besar.

Ia menjelaskan kondisi Aceh yang tengah menghadapi banjir besar bersama sejumlah wilayah di Sumatera.

“Saat ini kita sedang menghadapi bencana besar, banjir yang meliputi tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Ini musibah besar. Meskipun tidak banyak menelan korban jiwa, namun banyak infrastruktur yang hancur,” ujarnya.

Ia menyebutkan gangguan komunikasi, kelangkaan logistik, dan pemadaman listrik masih terjadi.

“Sampai hari ini jaringan telepon masih terputus-putus, bahkan ada beberapa tempat yang belum ada jaringan sama sekali. PLN pun sering padam, bergilir, dan hanya sebentar menyala. Ekonomi masyarakat sudah sangat ambruk,” katanya.

Bupati menegaskan perlunya dukungan pusat untuk menangani dampak bencana.

“Kami mohon kepada bapak-bapak Komisi XIII DPR RI agar mengangkat isu ini. Seharusnya musibah di Sumatera Utara, Padang, dan Aceh ini layak ditetapkan sebagai bencana nasional, tapi sampai hari ini belum ditetapkan. Beban kami di daerah sangat berat,” tuturnya.

Selain isu kebencanaan, ia meminta penguatan perlindungan kekayaan intelektual, terutama terhadap warisan budaya yang berkembang di Gampong Nusa.

“Di Aceh Besar sangat banyak khazanah peninggalan leluhur. Seperti pembuatan kerajinan tertentu yang tidak ada di tempat lain,” jelasnya.

Ia juga menyinggung perlunya perlindungan kuliner daerah.

“Seperti kuah beulangong, itu khazanah Aceh Besar. Tapi hari ini hak ciptanya sudah ke Sabang. Kami juga heran. Dengan hadirnya Komisi XIII, kami berharap ada kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan dan menetapkan hak cipta,” sebutnya.

Syech Muharram turut menyinggung pembinaan kelompok tani.

“Selama ini pemerintah pusat selalu mengedepankan kelompok tani yang sudah berbadan hukum. Sementara masyarakat lain yang belum tergabung tidak pernah mendapat binaan. Ini menjadi bahan yang saya rasa perlu dipertimbangkan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *