Banda Aceh. RU – Jaringan masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Kerusakan luas, jumlah korban yang terus bertambah, serta sulitnya akses ke wilayah terpencil dinilai membuat penanganan tidak bisa dibatasi sebagai urusan provinsi.
Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga terdampak dan meminta pemerintah pusat mengambil langkah terkoordinasi untuk memastikan keselamatan penduduk.
Dalam pernyataan yang diterima rahasiaumum.com, Minggu (30/11/2025), masyarakat sipil menilai respons harus dilakukan cepat dan menyeluruh.
Kelompok masyarakat sipil itu menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, menggerakkan seluruh sumber daya agar tim penyelamat dapat menembus daerah yang masih terisolasi.
Kedua, mengaktifkan pusat informasi terpadu untuk menghindari kebingungan di lapangan.
Ketiga, mendesak Pemerintah Aceh mengalihkan anggaran APBA yang belum terpakai untuk kebutuhan darurat.
Keempat, memastikan ketersediaan pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Kelima, menetapkan status bencana nasional mengingat skala kerusakan dan banyaknya korban.
“Penetapan status bencana nasional akan membuka akses lebih luas terhadap sumber daya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memungkinkan dukungan internasional bila diperlukan,” tegas pernyataan tersebut.
Masyarakat sipil Aceh menyatakan siap bekerja bersama pemerintah, lembaga kemanusiaan, serta publik luas agar penanganan berlangsung efektif, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Pernyataan ini ditandatangani puluhan organisasi, termasuk Forum LSM Aceh, Koalisi NGO HAM, WALHI Aceh, Flower Aceh, GeRAK Aceh, KontraS Aceh, Balai Syura, Mafindo Aceh, MaTA, JKMA Aceh, dan sejumlah lembaga lainnya.(rel)















