Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan peluncuran aplikasi Satuan Layanan Aduan Masyarakat “Salam” sebagai sistem aduan terintegrasi.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengelola layanan aduan di Balai Keurukon, Jumat (28/11/2025), yang dihadiri perwakilan seluruh OPD.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin, dan diikuti Kepala Bidang Infrastruktur Digital Diskominfotik, Koharudin, serta tim teknis Jakarta Smart City.
Dalam arahannya, Nurdin menekankan pentingnya layanan aduan terpadu.
“Aplikasi Layanan Aduan Terintegrasi ini merupakan langkah konkret Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan sistem penanganan aduan masyarakat yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sistem “Salam” dirancang sebagai kanal tunggal yang menghimpun seluruh laporan warga dan meneruskannya langsung ke OPD terkait.
Platform tersebut juga memungkinkan pimpinan memantau kinerja penanganan aduan secara real-time.
Salah satu pemateri menegaskan integrasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan fitur aplikasi, simulasi penanganan aduan, dan sesi tanya jawab guna memastikan setiap OPD memahami alur kerja sebelum penerapan penuh dilakukan.(TA019)















