DPRA Bahas Pendapat Banggar dan Jawaban Gubernur Soal APBA 2026

Suasana Rapat Paripurna DPRA terkait laporan Banggar terhadap Raqan APBA 2026 serta jawaban Gubernur Aceh. Kamis 27 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat/Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun APBA 2026 serta Jawaban Gubernur Aceh atas pendapat tersebut, Kamis (27/11/2025) di Ruang Serbaguna DPRA.

Rapat yang dibuka Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, didampingi Ketua Zulfadli, dan Kedua Wakil lainnya, Ali Basrah serta Salihin.

Paripurna juga turut dihadiri Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, Sekda Aceh, serta sejumlah tamu dari instansi vertikal dan perguruan tinggi.

Dalam pengantarnya, Saifuddin menjelaskan bahwa Rancangan Qanun APBA 2026 telah disampaikan Pemerintah Aceh pada 18 November 2025.

Ia menegaskan pembahasan wajib dilakukan bersama eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan PP 12/2019 dan UU 11/2006, dengan memperhatikan dokumen pendukung serta arah kebijakan pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh sudah menjalani rangkaian pembahasan intensif.

Seluruh dinamika diarahkan untuk memperkuat sasaran pembangunan sesuai RPJMA dan visi-misi kepala daerah.

Pendapat Banggar kemudian disampaikan juru bicara Teungku Nazaruddin, S.I.Kom., sebelum berlanjut pada agenda Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh yang dibacakan Sekda Aceh mewakili gubernur.

Tanggapan tersebut diharapkan memberi kejelasan atas seluruh catatan yang muncul selama pembahasan anggaran.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *