Diduga Lakukan Kejahatan Ketenagakerjaan, PT PD PATI Didemo Massa

Tampak massa melakukan aksi dampak dari perlakuan managemen perusahaan PT PD PATI Kebun Pantai Kiara yang diduga melakukan kejahatan ketenagakerjaan. Senin 24 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Kantor manajemen PT PD PATI Kebun Pantai Kiara didemo puluhan pekerja, Senin (24/11/2025), buntut tidak dipenuhinya pembayaran pesangon dan hak normatif delapan karyawan yang terkena PHK sepihak sejak 25 November 2024.

Salah satu korban, Suhardi, menyebut manajemen perusahaan berulang kali mengabaikan kewajiban terhadap pekerja.

“Susah diobat, penyakit yang terus menghantui jiwa karyawannya yang bakal datang dan menyerang karyawan kapan saja tanpa memandang siapapun karyawan itu,” ujarnya.

Ia menilai manajemen “bagaikan virus menakutkan” karena enggan membayar pesangon, bahkan mem-PHK pekerja yang sudah melewati usia pensiun tanpa hak layak diterima.

Sekretaris PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang, Adriadi, menjelaskan aksi tersebut digelar setelah berbagai proses mediasi tidak membuahkan hasil.

Demo didasari persoalan PHK terhadap delapan karyawan yang hingga kini belum menerima pesangon, penghargaan masa kerja, dan pergantian hak lainnya.

“Atas hal itu telah dilakukan mediasi di Dinas Tenagakerja hingga beberapa kali… namun pihak pengambil keputusan yang berada di kantor Medan sama sekali tidak menghadiri undangan yang telah diterima,” katanya.

Ia menyebut perusahaan diduga tidak memiliki itikad baik, sehingga serikat memutuskan menggelar aksi sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

Massa menuntut pembayaran pesangon tanpa cicilan, upah yang tertunggak, setoran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong namun tidak disetor, serta meminta aparat hukum memproses owner atas dugaan penggelapan.

Spanduk aksi memuat lima tuntutan utama, termasuk menghadirkan pemilik perusahaan dan memastikan aksi berlanjut hingga ada kepastian pembayaran.

Manager PT PD PATI, Lim Herpim Marpaung, di hadapan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa manajemen pusat tidak akan hadir.

Ia memastikan “owner dan petinggi manajemen PT PD PATI yang berada di Kota Medan tidak akan mau datang menemui para penuntut hak.”(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *