Lhokseumawe. RU – Wali Kota Sayuti Abubakar, menandatangani Pernyataan Komitmen Bersama dengan PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, dan UPTD Wilayah V BPKA, Kamis (20/11/2025), di Aula Kantor Wali Kota.
Acara turut dihadiri Kapolres AKBP Dr. Ahzan, Kepala UPTD Wilayah V Irfansyah Siregar, serta Kepala Cabang Jasa Raharja Lhokseumawe Azi Suzi Wijaya.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pengesahan dan pembayaran administrasi kendaraan, sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Kerja sama lintas lembaga ini diarahkan untuk membangun budaya tertib, aman, dan patuh dalam berlalu lintas.
Kepala UPTD Wilayah V, Irfansyah Siregar, menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP bagi optimalisasi pendapatan.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan layanan administrasi kendaraan semakin mudah, cepat, dan tepat. Kami berharap langkah bersama ini memberi dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan PAD Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Wali Kota Lhokseumawe mengapresiasi komitmen seluruh pihak.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola administrasi menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Tertib administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari kesadaran kolektif kita untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Sinergi ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sayuti.
Kapolres Lhokseumawe dan Kepala Cabang Jasa Raharja menyatakan dukungan melalui edukasi, pengawasan, dan peningkatan pelayanan administrasi.
Seluruh pihak sepakat bahwa disiplin administrasi merupakan fondasi lalu lintas yang aman dan nyaman.
Dengan komitmen ini, pemerintah kota berharap meningkatnya kedisiplinan masyarakat, optimalnya penerimaan negara dan PAD, serta terciptanya lingkungan berkendara yang lebih tertib.(*)















