Blangkejeren. RU – Tim gabungan TNI/Polri, BNN, dan Bea Cukai memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan di Gayo Lues.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, Kamis (20/11/2025) mengatakan sekitar 1,9 juta batang ganja atau setara 388 ton ganja siap panen itu ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi yang dilakukan Selasa 18 November 2025.
“Perjalanan menuju lokasi memerlukan upaya ekstra. Tim harus menempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan melanjutkan tiga jam berjalan kaki melalui hutan lebat dan medan perbukitan di Kecamatan Pining,” kata Dwi.
Cuaca buruk turut menyulitkan akses menuju titik pemusnahan. Seluruh tanaman, baik yang tumbuh, siap panen, maupun yang sudah dikeringkan, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.
“Ladang-ladang tersebut diduga sudah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi ini,” kata Dwi.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso,l menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar.
“Dari pengembangan terhadap kedua tersangka tersebut, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” jelasnya.(TH05)















