Blangpidie. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Barat Daya (Abdya), bersama tim dari Bea Cukai Meulaboh, baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai kios di Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, serta Setia.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 6.000 batang rokok ilegal dari pedagang kios eceran dan grosir.
Penyitaan ini merupakan bagian dari razia terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib, sebagai upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari produk yang tidak memiliki izin resmi.
Penggerebekan dipimpin oleh Kabid Trantibunlimas Satpol PP Abdya, Taufiq Ali, dengan melibatkan pejabat struktural dan personel lapangan.
Operasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Satpol PP, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP, dan Qanun Abdya Nomor 1 Tahun 2023 mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas menemukan 6.000 batang rokok ilegal dari sejumlah merek, yang dijual oleh pedagang eceran maupun grosir.
Pimpinan Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi, mengungkapkan bahwa razia terhadap rokok ilegal tahun ini telah dilaksanakan dua kali.
Razia pertama dilakukan di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot pada bulan Februari, di mana ditemukan sekitar 6.000 batang rokok ilegal.
“Di bulan November ini, kami kembali melakukan razia di Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, dan Setia, dengan barang bukti sebanyak 6.000 batang rokok ilegal,” jelas Hamdi, Kamis (20/11/2025).
Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Razia ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk produk ilegal yang merugikan kesehatan dan negara.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada pedagang untuk menghentikan penjualan rokok ilegal dan segera beralih ke produk yang memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan cukai,” tambahnya.
Hamdi juga menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara berkala, dengan kemungkinan tindakan hukum bagi pihak yang melanggar peraturan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal dapat diminimalkan secara signifikan di wilayah Abdya,” tutupnya.(T018)















