Kualasimpang. RU – Di Kabupaten Aceh Tamiang, serapan Belanja Daerah pada APBD Aceh Tamiang tahun 2025 mencapai 72.15 persen dari total anggaran Rp. 1.290.454.757.701.
Serapan ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja transfer.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, T.E. Indra Bakti merincikan capaian 72.15 persen APBD ini terdiri dari Belanja Operasi dari anggaran Rp. 919.621.050.286 realisasi Rp.649.034.819.880, Belanja Modal dari Anggaran Rp.130.820.966.726 realisasi Rp. 60.978.284.925, Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Rp. 2.500.000.000 realisasi Rp. 32.376.000, dan Belanja Transfer dari Anggaran Rp. 237.872.740.689 realisasi Rp. 221.038.088.683.
“Realisasi APBD Aceh Tamiang ini tercatat per tanggal 19 November 2025, dari Anggaran Belanja sebesar Rp.1.290.454.757.701 dan realisasi Rp. 931.083.569.488. Angka ini akan terus berubah seiring belanja daerah yang dilakukan,” ujar T.E. Indra Bakti, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (20/11/2025).
Secara keseluruhan total anggaran pendapatan Aceh Tamiang tahun 2025 senilai Rp.1.201.273.949.450 dan anggaran Belanja senilai Rp. 1.290.454.757.701 atau Defisit anggaran senilai Rp.89.180.808.251.
“Defisit ini dapat diimbangi dengan jumlah Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya senilai Rp.91.680.808.251 yang sudah terealisasi 99,93 % dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000,00. Jadi keuangan daerah masih dalam kondisi balance atau berimbang,” sebut T.E. Indra Bakti.
Sementara untuk Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sudah mencapai 91,64 % dari total anggaran Rp.95.947.280.000. DBH ini terdiri dari DBH Sawit, CHT, Pajak, PBB, PPH Pasal 21, PPH Pasal 25 dan 29, SDA, SDA Minyak Bumi, Gas Bumi, SDA Pengusahaan Panas Bumi, SDA Mineral dan Batu Bara, Mineral Batu Bara dan Royalti, SDA Kehutanan, SDA Perikanan dan DBH Lainnya.
“Secara umum untuk anggaran pendapatan yang bersumber dari Transfer senilai Rp. 1.048.785.214.059 dengan realisasi Rp. 823.558.070.142 atau 78,52 %. Dana transfer ini terdiri dari Dana Otsus senilai Rp. 41.708.681.000 dengan realisasi 75%, Dana Bagi Hasil Rp. 95.947.280.000 dengan realisasi 91,64 %, Dana Alokasi Umum Rp. 544.110.886.000 dengan realisasi 87,87 % dan Dana Alokasi Khusus Rp.157.118.178.124 dengan realisasi 28,69 %,” ujar T.E. Indra Bakti.
Sedangkan untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp.122.032.076.386 baru realisasi sebesar Rp. 108.415.927.401 atau 88 84 %. PAD ini terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan PAD Lain yang sah.
“Sejauh ini pengelolaan keuangan berjalan normal dan lancar,” tutur T.E. Indra Bakti.(S011)















