Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang ditetapkan melalui SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ tertanggal 18 November 2025.
Penilaian yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Muhammad Zubir, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Banda Aceh menjadi satu dari delapan pemerintah daerah di Indonesia yang memperoleh predikat “Sangat Baik” sekaligus satu-satunya kota di Aceh yang masuk daftar itu.
Menurut Zubir, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia berharap prestasi tersebut dapat mendorong daerah lain memperkuat upaya peningkatan mutu layanan dan mempersempit jarak antara pemerintah serta masyarakat.(TA019)















