Banda Aceh. RU – Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 keluarga penerima manfaat di Kota Banda Aceh.
Distribusi tahap awal dimulai 13 November dan berlangsung bertahap di seluruh kecamatan.
Pada periode ini, setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras untuk dua bulan serta empat liter minyak goreng.
Sasaran ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, dengan pendanaan bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan pelaksanaan berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penyaluran tersebut.
“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Chaidir menambahkan bahwa kabupaten dan kota lain sedang menyiapkan tahap koordinasi sebelum pelaksanaan berikutnya.
Program ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima bantuan di Aceh.
Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa teknis lapangan ditangani TKSK kecamatan bersama fasilitator gampong.
“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra.
Penyaluran di Banda Aceh mengikuti jadwal berurutan dari 13 hingga 21 November, mencakup seluruh kecamatan.(R015)















