LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Lahan Sawit

Saharuddin, Ketua LSM Kompak. Sabtu 15 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menarik perhatian setelah terungkapnya dugaan bahwa sekitar 12.500 hektare lahan sawit rakyat hanya didukung oleh satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Langkah ini dianggap akan menciptakan monopoli yang merugikan petani dan melanggar prinsip ekonomi daerah.

Saharuddin, Ketua LSM KOMPAK, menegaskan bahwa kebijakan tersebut membuat ribuan petani terjebak dalam ketergantungan terhadap satu perusahaan, yang berpotensi menciptakan ketidakadilan di pasar.

Ia mengingatkan bahwa Abdya, sebagai salah satu pusat produksi kelapa sawit di Aceh, seharusnya memiliki beberapa PKS untuk menciptakan pasar yang kompetitif.

“Tidak boleh ada kebijakan yang menempatkan ribuan petani Abdya dalam posisi subordinat terhadap satu perusahaan. Itu bukan hanya tidak sehat secara ekonomi, tetapi rawan bertentangan dengan regulasi tentang persaingan usaha dan tata kelola komoditas perkebunan,” tegas Ketua LSM KOMPAK, kepada rahasiaumum.com, Sabtu (15/11/2025).

Dari analisis, dapat dilihat bahwa dukungan lahan yang terpusat pada satu PKS menghambat potensi ekonomi daerah dan melanggar prinsip persaingan usaha yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Kebijakan ini menggambarkan kondisi oligopsoni di mana petani tidak memiliki pilihan, sehingga harga Tandan Buah Segar (TBS) tidak mencerminkan nilai yang adil.

LSM KOMPAK meminta Pemkab Abdya untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memperhatikan pembagian lahan secara proporsional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya membuka peluang investasi namun juga memastikan bahwa semua petani mendapatkan akses yang adil dalam usaha perkebunan.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *