Aceh Utara. RU – Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, MSM meninjau lahan sengketa antara PT Satya Agung dan warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Sabtu (15/11/2025).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah potensi gejolak sosial.
Kehadiran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian menangani persoalan secara objektif dan menyeluruh.
Rombongan memeriksa batas-batas lahan yang telah ditanami perusahaan, area garapan warga, serta bagian yang belum dikelola.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian dapat diarahkan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.
Ahzan menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas Polri.
“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang memecah belah warga, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Ketua DPRK mendukung verifikasi lapangan demi keputusan yang tidak merugikan pihak mana pun.
Ketua Pansus menambahkan bahwa pihaknya melengkapi seluruh dokumen sebagai dasar penyelesaian legal maupun sosial.
Kehadiran rombongan disambut positif masyarakat.
Sulaiman, perwakilan kelompok tani, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres, dan DPRK yang dianggap hadir sebagai penengah.
Warga menilai langkah ini memberi harapan terhadap penyelesaian damai.
Dengan pemetaan akurat dan kolaborasi seluruh unsur, konflik lahan di Geurudong Pase diharapkan dapat diselesaikan tanpa gesekan sehingga hubungan warga dan perusahaan tetap harmonis.(*)















