Pembayaran Tertunda, Pemerintah Aceh Janji Lunasi Hak Penerima Manfaat

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. Kamis 13 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya anak yatim, guru, dan tenaga kependidikan, atas keterlambatan pembayaran hak-hak mereka.

Pemerintah memastikan seluruh tunggakan sedang diproses dan ditargetkan selesai secara bertahap hingga akhir bulan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyatakan bahwa penundaan pencairan terjadi akibat penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran di tingkat provinsi.

Ia menegaskan tidak ada hak penerima manfaat yang hilang karena seluruh kewajiban telah tercatat dan kini memasuki tahap pencairan di kabupaten/kota.

“Atas keterlambatan pembayaran hak anak yatim, guru, dan tendik di Aceh, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami memahami bahwa hak-hak tersebut sangat penting, dan Pemerintah Aceh telah bekerja keras agar semua tunggakan dapat diselesaikan hingga akhir bulan ini,” ujar Murthalamuddin, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa mekanisme penyaluran bertahap sudah dipersiapkan untuk mempercepat proses, sementara verifikasi dan validasi data terus diperbaiki agar kendala serupa tidak terulang.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *