Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Usir Staf Tapem dari Forum RDPU

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang CSR PT Pertamina EP Rantau di ruang Komisi III DPRK Aceh Tamiang. Rabu 12 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, SH, MH, mengusir seorang staf utusan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab dari ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPRK, Rabu, 12 November 2025.

Insiden terjadi saat pembahasan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bersama Field Manager Rantau, pejabat SKK Migas, Forum CSR, dan Bappeda setempat.

Syaiful bertanya apakah program CSR PT Pertamina EP Rantau pernah dilaporkan secara berkala kepada pemerintah kabupaten.

Namun staf Tapem menjawab tidak mengetahui karena masih baru.

“Saya tidak mengetahui, Pak. Saya masih baru,” ucap staf tersebut dengan nada terbata.

Jawaban itu memicu reaksi keras dari Syaiful dan anggota dewan lain.

“Kalau tidak mengerti apapun, untuk apa Anda dikirim ke sini. Silakan keluar dan tinggalkan tempat ini sekarang juga,” tegas Syaiful.

Staf yang tidak membawa dokumen pendukung itu langsung meninggalkan ruangan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Tapem Setdakab Aceh Tamiang, Irma Destika, membenarkan bahwa staf berinisial D tersebut baru bertugas dan berasal dari Medan.

“Itu tidak masalah, Pak. Memang dia orang baru dari Medan,” ujar Irma, kepada rahasiaumum.com, Kamis (13/11/2025).

Irma mengakui, pihaknya tidak mengirim staf yang memahami isu laporan CSR. Ia juga menyebut, sepanjang 2025 belum ada laporan program CSR yang masuk ke Bagian Tapem.

“Kita hanya menerima laporan saja, untuk ditahun ini tidak ada laporan yang dimaksudkan itu masuk ke kami, tetapi untuk ditahun 2024 lalu memang ada,” ungkap Irma.(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *