Banda Aceh. RU – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar toko grosir di Aceh.
Ketiganya diringkus saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (06/11/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Para tersangka berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). MY dan AU berasal dari Sumatera Utara, sedangkan MN warga Aceh Timur.
“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Joko di Mapolda Aceh.
Ketiganya diduga bagian dari kelompok spesialis pencurian toko grosir.
Mereka tercatat beraksi di Lhokseumawe tiga kali, Pidie Jaya sekali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.
Para pelaku kini diamankan di Polda Aceh untuk penyidikan lanjutan.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan laporan serupa dari polres jajaran agar penanganan kasus dilakukan terpusat di Ditreskrimum Polda Aceh.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yaitu peningkatan harkamtibmas,” tegas Joko.(R015)















