PT CA Abaikan Putusan MA, Picu Kemarahan Warga

Geruduk PT CA
Ratusan warga Abdya mendatangi kawasan eks HGU PT Cemerlang Abadi di Babahrot, Aceh Barat Daya, Selasa (04/11/2025). (Foto: kiriman warga)

Blangpidie. RU – Ratusan warga dari berbagai gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar unjuk rasa di kawasan operasional PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Selasa (04/11/2025).

Dalam aksi itu, warga menuntut perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitasnya, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Pemkab Abdya dalam sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).

Aksi berlangsung sejak pagi diawali kedatangan warga dengan kendaraan roda dua maupun roda empat ke kantor operasional PT CA di Babahrot.

Warga mendesak agar perusahaan harus segera mengosongkan lahan Babahrot karena aktivitasnya memanen sawit di lahan itu jelas melanggar putusan hukum tertinggi.

Perwakilan warga Desa Alue Dawah, Ira Maya, menjelaskan kehadiran massa merupakan bentuk kekecewaan terhadap PT Cemerlang Abadi yang masih melakukan pengambilan Tandan Buah Segar (TBS) di lahan yang seharusnya menjadi milik Pemkab Abdya.

“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan pemerintah daerah. Artinya, PT CAtidak lagi berhak beroperasi di wilayah Babahrot. Namun kenyataannya, masih ada pekerja yang memanen sawit di eks HGU tersebut,” kata Ira.

Warga mengultimatum perusahaan untuk mengangkut buah sawit yang sudah dipanen hingga pukul 14.00 WIB.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, karena jika dibiarkan bisa memicu konflik baru. Ini saatnya pemerintah hadir dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum segera menertibkan lokasi itu agar tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *