Aceh Besar. RU – Bupati Muharram Idris (Syech Muharram) melantik lima camat dan 24 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kota Jantho, Senin (03/11/2025), disaksikan Wakil Bupati Syukri, Sekda Bahrul Jamil, para asisten, serta sejumlah kepala bagian dan pejabat BKPSDM.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat, penandatanganan berita acara, serta fakta integritas.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi untuk mendorong kinerja aparatur.
“Pelantikan ini bertujuan memberikan penyegaran organisasi dan pengembangan karier bagi aparatur yang memiliki kinerja serta integritas tinggi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya semangat baru dalam bekerja agar tidak terjebak rutinitas.
“Rotasi menjadi sarana agar aparatur tidak terperangkap dalam pekerjaan monoton dan mampu menghadirkan semangat baru di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Muharram juga mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja sinergis dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pencapaian visi dan misi Kabupaten Aceh Besar tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan seluruh elemen. Jaga kekompakan dan suasana kondusif agar pembangunan berjalan baik,” pesannya.
Ia berharap para pejabat yang dilantik menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 821.33/430/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Lima camat yang dilantik yaitu Subhan (Blang Bintang), Husaini (Darul Kamal), Zahrul Fuadi (Kuta Baro), Mulyono (Kuta Cot Glie), dan Zayadinur (Lhoknga).
Sementara 24 pejabat lainnya mengisi jabatan sekretaris kecamatan, kepala bagian, serta sekretariat lembaga daerah.(*)















