Banda Aceh. RU – Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga menghadirkan perangkat lunak bernama Merchant Apps Pangkalan Pertamina untuk memastikan penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran.
“Lewat aplikasi ini, warga dapat melakukan pembelian elpiji 3 Kg di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP ke Petugas Pangkalan. Apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat elpiji, tidak perlu melakukan registrasi ulang,” kata SBM III Aceh Gas, Muhammad Suhanda dikutip Sabtu (01/11/2025).
Adapun alur dalam mewujudkan subsidi tepat sasaran ini yaitu, masyarakat datang ke pangkalan dengan membawa KTP dan selanjutnya transaksi dilakukan dengan menggunakan My pertamina merchant apps di pangkalan resmi.
Di aplikasi tersebut nantinya akan muncul tanda contreng bagi yang telah terdaftar dan tanda kali bagi mereka yang belum terdaftar.
Setelah data tersedia dengan lengkap baru konsumen dapat bertransaksi membeli gas elpiji bersubsidi isi 3 kilogram.
Merchant Elpiji Subsidi ini sudah berlangsung sejak Agustus 2024 dan selanjutnya seluruh transaksi pembelian gas elpiji 3 kilogram akan dilakukan menggunakan perangkat lunak bernama marchant apps pangkalan Pertamina.
Lewat aplikasi tersebut akan menghadirkan layanan terpadu dan meminimalisir kecurangan penjualan gas bersubsidi oleh pangkalan penjual tabung gas subsidi.
Ia mengatakan, untuk saat ini belum ada pembatasan pembelian elpiji oleh konsumen, sehingga Konsumen bisa melakukan pembelian di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP untuk dicatat secara digital melalui sistem Subsidi Tepat elpiji.
Namun demikian untuk pembatasan pembelian per jenis pengguna masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.
Regulasi juga kembali mempertegas terhadap larangan penggunaan elpiji bersubsidi bagi usaha yang tercantum berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/Mg.05/DJM/2022 dilarang menggunakan tabung elpiji 3 kilogram bagi usaha restoran, hotel, usaha peternakan, usaha binatu, usaha batik, jasa las, usaha tani tembakau dan usaha pertanian.
“Kami sangat berharap peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran dan sadar akan penggunaan elpiji Non Subsidi,” katanya.(TH05)















