Pemko Banda Aceh Mantapkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Data ASN

Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, menyaksikan penandataganan dokumen pada kegiatan Asistensi Peningkatan IKD ASN di aula Balai Kota. Rabu 29 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar kebijakan berbasis data akurat.

“Tanpa data yang valid, kebijakan publik ibarat berjalan di ruang gelap penuh risiko,” ujar Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan IKD ASN di aula Balai Kota, Rabu (29/10/2025).

Ia menyebut, data ASN mencerminkan profesionalitas dan kredibilitas aparatur.

Karena itu, masih diperlukan pembenahan, terutama terkait pemahaman ASN terhadap pentingnya pembaruan data serta penyelarasan informasi kepegawaian.

Afdhal menjelaskan, Pemko Banda Aceh melalui BKPSDM secara rutin memperbarui data pegawai, melakukan evaluasi mingguan, dan menyosialisasikan pemutakhiran data ke seluruh instansi.

Hasilnya, IKD ASN Banda Aceh kini mencapai 95,31 (kategori tinggi), naik dari 94,30 pada periode sebelumnya.

“Peningkatan ini hasil kerja kolektif yang menunjukkan Banda Aceh telah naik kelas,” katanya.

Fokus pembaruan mencakup riwayat pendidikan, jabatan, kepangkatan, kompetensi, pelatihan, kinerja, hingga data keluarga dan tunjangan, yang seluruhnya terintegrasi dalam sistem Satu Data ASN BKN.

Afdhal menambahkan, langkah ini selaras dengan target RPJM Banda Aceh 2025–2030, yakni peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi 84,28, Profesionalitas ASN di atas 80, dan SPBE mencapai 4,82.

Ia berharap BKN terus memberikan pendampingan dan memperkuat sistem digital seperti SIASN dan MySAPK agar lebih mudah digunakan.

“ASN harus proaktif memperbarui data, dan BKPSDM wajib memverifikasi dengan cermat. Ketelitian ini akan berujung pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh Agus Sutiadi, serta perwakilan 24 BKPSDM se-Aceh.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *