Wagub Aceh Sambut Rencana Pembentukan Kantor LPSK

Wakil Gubernur Fadhlullah, menerima kunjungan audiensi LPSK, di Ruang Kerjanya. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Wakil Gubernur Fadhlullah menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerjanya, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh serta Kesejahteraan Rakyat Syakir, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh Iqbal Tawakkal, dan sejumlah pejabat terkait.

Rombongan LPSK dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati yang memaparkan tugas dan fungsi lembaga tersebut, termasuk layanan pendampingan bagi saksi dan korban tindak pidana di Aceh.

Ia berharap Pemerintah Aceh mendukung pembentukan kantor penghubung LPSK di provinsi itu karena kebutuhan layanan perlindungan hukum dinilai terus meningkat.

Wagub menyambut positif rencana tersebut dan mengapresiasi kerja LPSK di Aceh.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujarnya.

Audiensi berlangsung sekitar satu jam dan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol penguatan kolaborasi dalam perlindungan saksi dan korban.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *