Wagub Aceh Cari Solusi Pembebasan Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem

Wakil Gubernur Fadhlullah, dan jajaran bersama Pangdam IM, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, beserta perwakilan Forkopimda Aceh dan lintas sektor terkait lainnya, saat menggelar musyawarah dengan masyarakat terkait penyelesaian permasalahan pembebasan lahan jalan tol seksi Padang Tiji–Seulimuem, di Padang Tiji, Pidie. Rabu 29 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Pidie. RU – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar pertemuan dengan pemilik lahan garapan di kawasan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi Padang Tiji–Seulimuem, di Gintong, Grong-Grong, Pidie, Rabu (29/10/2025).

Sebelum berdialog, ia meninjau langsung beberapa titik yang belum tuntas penyelesaiannya dan menemukan sejumlah persoalan baru terkait pembebasan lahan.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan penolakan terhadap pembebasan lahan karena ketidaksesuaian nilai ganti rugi tanam tumbuh.

“Hari ini kami hadir lengkap dengan semua pihak terkait, kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan tol di seksi Padang Tiji–Seulimuem yang sudah terkendala selama dua tahun bisa segera terselesaikan,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan akan mempertemukan warga dengan pengambil kebijakan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian PU, Badan Pertanahan Nasional, serta Kejaksaan Agung dalam rapat lanjutan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Project Direktur Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Slamet, menjelaskan pembangunan di seksi tersebut masih membutuhkan penyelesaian empat akses perlintasan tidak sebidang dan perbaikan tiga lereng tegak.

Seluruhnya berada di 22 bidang prioritas yang belum selesai ganti rugi tanam tumbuhnya.

Camat Padang Tiji Asriadi merinci, di Gampong Pulo Hagu terdapat 191 persil, 23 sudah dibayar, 60 sudah teken namun belum dibayar, sisanya belum setuju.

Di Gampong Jurong Cot Paloh, dari 49 persil, 19 telah dibayar, 15 sudah teken namun belum dibayar, sementara lainnya menolak.

Salah satu warga, Ayah Musa Ibrahim, menilai harga yang ditetapkan terlalu rendah.

“Harga per meter tanah kami dihargai Rp10 ribu, Rp7 ribu, bahkan ada yang satu persil dinilai hanya Rp17 ribu,” keluhnya.

Ia menyebut lahan itu telah dikelola sejak era 1980-an.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra menegaskan penetapan harga pemerintah didasarkan lokasi dan jenis tanaman, bukan perkiraan.

Selain Wagub, hadir Pangdam Iskandar Muda Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, Kepala SKPA, BPN Pidie, serta dua keuchik desa terdampak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *