Kutacane. RU – Dua lembaga swadaya masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek), menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025).
Mereka menuntut Kapolri dan Kapolda copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi, yang diduga terlibat dalam praktik tangkap lepas seorang terduga bandar narkoba di Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli lalu.
Ketua LSM Lira Aceh Tenggara, Fajriansyah, dalam orasinya menyebut dugaan tangkap lepas tersebut mencoreng citra kepolisian dan melemahkan semangat pemberantasan narkoba di daerah.
“Kami sangat kecewa. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada komitmen pemberantasan narkoba jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru diduga bermain mata dengan para bandar?” ujar Fajriansyah.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian.
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Aceh segera mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Kami juga mendesak Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus dugaan tangkap lepas ini hingga tuntas,” katanya.
Selain menyoroti dugaan pelanggaran tersebut, LSM Lira juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Mereka mendorong pemerintah daerah untuk membangun rumah rehabilitasi sebagai bagian dari strategi penyelamatan pengguna narkoba.
“Pembangunan rumah rehabilitasi sangat penting untuk membantu para pengguna pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat serta produktif,” tambah Fajriansyah.(AFW016)















