Lhokseumawe. RU – Wali Kota Sayuti Abubakar menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan itu membahas pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta penguatan sinergi pemerintah daerah dengan organisasi disabilitas.
Audiensi dihadiri Komisioner KND Rachmita Maun Harahap, Tenaga Ahli Pokja KND M. Amar Ma’ruf, jajaran kepala OPD, perwakilan PPDI, HWDI, PERTUNI, Gerkatin, NPC, dan RBM, termasuk ASN/PPPK penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan aksesibel bagi semua warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Sayuti Abubakar.
Kegiatan juga diisi pemutaran video profil KND, pemaparan materi kebijakan inklusif, dan dialog mengenai isu strategis disabilitas di daerah.
Rachmita menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian pemantauan implementasi kebijakan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan pelayanan publik di setiap daerah benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas,” katanya.
Audiensi ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.
Pemko menegaskan komitmen memperkuat regulasi yang berpihak pada penyandang disabilitas menuju Lhokseumawe yang inklusif dan berkeadilan.(*)















