Polisi Tangkap Petani Pemilik Ladang Ganja di Bener Meriah

Tersangka bersama barang bukti ganja yang diamankan Satres Narkoba Polres Bener Meriah. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Polres Bener Meriah/rahasiaumum.com]

Bener Meriah. RU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Bener Meriah, mengungkap kasus penanaman dan peredaran ganja di Kecamatan Bener Kelipah, Senin, 27 Oktober 2025, dini hari.

Seorang pria berinisial A (45), warga Desa Nosar Baru, ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja menjadi dasar penyelidikan.

Tim pertama yang dipimpin Kasat Resnarkoba menemukan 10 batang ganja setinggi rata-rata 100 cm.

Selanjutnya, tim kedua mengamankan tersangka yang merupakan pemilik lahan.

Dalam penggeledahan rumahnya, polisi menyita dua paket plastik berisi daun kering diduga ganja dengan berat 53,1 gram brutto.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah rawan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penanaman atau peredaran narkotika di Bener Meriah,” tegas Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (28/10/2025).

Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan kandungan.

Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang merusak lingkungan sosial serta masa depan warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *