Komisi VII DPR RI Pertanyakan soal Harga Semen Andalas Lebih Mahal di Aceh

Harga Semen
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty (kanan) bersama Bupati Aceh Besar Muharram Idris (kiri) berbincang dengan GM PT Solusi Bangun Andala (SBA) R Adi Sentosa (tengah) dan Direktur Operasi PT Semen Indonesia (Persero) Reni Wulandari (kedua kanan) pada kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Aceh Besar, Jumat (24/10/2025). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Komisi VII DPR mempertanyakan kenapa harga Semen Andalas di Aceh yang diproduksi di pabrik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Kabupaten Aceh Besar, harga jualnya lebih mahal dari produk sejenis di Sumatera Utara.

“Kami mendapati bahwa harga semen yang diproduksi PT Solusi Bangun Andalas yang dijual di Aceh lebih mahal, dan di Medan harganya lebih murah,” kata Ketua komisi VII Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 ke PT SBA, Lhoknga, Aceh Besar, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, seharusnya harga semen yang diproduksi di Aceh bisa lebih murah karena semua bahan baku tersedia dan tidak terbebani dengan ongkos angkut yang tinggi.

Ia menjelaskan, harga semen SBA di tingkat distributor di Aceh mencapai Rp64 ribu per sak dan harga eceran Rp66 ribu per sak.

Sementara harga di Medan, Sumatera Utara harga per sak Rp51 ribu ditambah ongkos angkut Rp11 ribu menjadi Rp62 ribu per sak, harga eceran masih lebih murah dari Aceh.

Karena itu, ia meminta PT SBI sebagai perusahaan induk bersama PT SBA dapat segera mengontrol harga pasar sehingga harga jual tidak lebih mahal untuk masyarakat Aceh.

Menurutnya, kehadiran perusahaan harus benar-benar bermanfaat kepada masyarakat dan harga jual juga harus lebih murah di daerah produksi.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menambahkan, persoalan harga semen di Aceh lebih mahal dari Sumatera Utara sudah lama terjadi.

“Kami sebelumnya juga pernah membahas terkait perbedaan harga tersebut. Semoga dengan kehadiran Komisi VII DPR dapat menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama SBI, Asruddin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI.

Adapun tim kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Aceh yakni Saleh Partaonan Daulay (ketua tim), Chusnunia Chalim (wakil ketua tim), Evita Nursanty (wakil ketua tim), Lamhot Sinaga (wakil ketua tim).

Selain itu, juga hadir Novita Hardini, T Zulkarnaini Ampon Bang, Mujakkir Zuhri, Jamal Mirdad, Jefry Romdonny, Siti Mukaromah, Tifatul Sembiring, dan Iman Adinugraha, masing-masing sebagai anggota tim.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *