Banda Aceh. RU – Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, bersama para Kepala SKPA bertemu dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan membahas capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK di Aceh, sistem yang menilai efektivitas tata kelola pemerintahan melalui pemenuhan dokumen sesuai ketentuan lembaga antirasuah.
Nasir menargetkan skor MCSP tahun ini mencapai 95 persen dan meminta seluruh SKPA mempercepat penyelesaian dokumen di delapan area intervensi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak daerah.
Ia juga menginstruksikan Inspektur Aceh membentuk delapan tim khusus untuk memacu progres.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan akhir November, dan pejabat di instansi yang belum memenuhi target akan diusulkan untuk ditinjau kembali jabatannya.
“Capaian MCSP menjadi wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Nasir.(R015)















