Revisi UUPA, Baleg DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh

Banleg DPR RI (tengah 4 orang) foto bersama Wakil Bupati Aceh Besar (2 kiri), Sekda Aceh (2 kanan), dan Wakil Walikota Banda Aceh (kanan). Selasa 21 Oktober 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Selasa (21/10/2025), untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Rombongan Baleg tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dan disambut Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, yang turut mengucapkan selamat datang dan memperkenalkan ragam budaya serta tradisi daerah.

“Selamat datang di Aceh Besar, semoga kunjungan kerja ini membawa manfaat bagi Aceh dan Indonesia,” ujar Syukri.

Turut hadir Ketua Forbes Anggota DPR–DPD RI asal Aceh, TA Khalid, yang menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari proses penjaringan masukan sebelum revisi UUPA dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

“Revisi UUPA telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan termasuk dalam 67 RUU Prolegnas 2026,” katanya.

Selama di Aceh, rombongan Baleg dijadwalkan bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), unsur Forkopimda, Wali Nanggroe Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan LSM.

Pertemuan siang difokuskan pada penjaringan aspirasi masyarakat dan tokoh sipil, sementara pada malam harinya Baleg dijadwalkan berdiskusi dengan Gubernur Aceh beserta jajaran Forkopimda untuk membahas arah revisi UUPA secara komprehensif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan pusat dan daerah serta memastikan revisi UUPA benar-benar mencerminkan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian damai dan konstitusi.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *