Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menurunkan tim untuk meninjau pembangunan SMKS Muhammadiyah di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10/2025).
Hal itu dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait status dan legalitas sekolah tersebut yang katanya milik MuhammaddiyaKota Banda Aceh.
Tim dipimpin Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP, didampingi Kasatpol PP dan WH Muhajir SSTP MPA, Kepala DPMPTSP Agus Husni SP, Camat Darul Imarah M Basir SSTP MSi, serta unsur gampong dan pihak sekolah.
Farhan menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan lembaga pendidikan di Aceh Besar sesuai prosedur dan ketentuan perizinan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung pengembangan sektor pendidikan sepanjang tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Dari hasil pertemuan, diketahui bangunan tersebut memang merupakan SMKS Muhammadiyah dengan proses pengusulan nomenklatur dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih berjalan.
Pihak sekolah menyampaikan, setelah proses administrasi rampung, nama resmi lembaga akan menggunakan sebutan SMKS Muhammadiyah Aceh.(*)