Hukum  

Polisi Amankan Paket Ganja 2 Kg di Bandara SIM

Paket Ganja
Satu paket narkotika jenis ganja yang ditemukan di kargo Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar, Senin (20/10/2025). (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh. RU – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan satu paket ganja seberat dua kilogram (kg) yang hendak dikirimkan ke Lombok, di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

“Saat ini kami sedang menelusuri kepemilikan ganja yang ditemukan pada Minggu kemarin di kargo bandara SIM,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, Senin (20/10/2025).

Ia mengatakan, ganja seberat dua kg lebih itu terlacak oleh Fitriadi selaku operator X-Ray Avsec API. Saat itu, ia mencurigai paket kiriman milik salah satu jasa ekspedisi cargo sekitar pukul 06.30 WIB.

Paket tersebut, kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.

Narkoba ini, dikirim melalui jasa ekspedisi kargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok.

“Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” ujarnya.

Bungkusan berisi ganja itu dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

“Saat ini paket ganja tersebut sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” ujar AKP Rajabul Asra.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *