Pemko Banda Aceh Luncurkan Layanan Pengaduan Terintegrasi “JAKI”

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Senin 20 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi bernama Jaringan Aspirasi dan Komunikasi Integratif (JAKI).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Awal Implementasi JAKI yang digelar di Pendopo Wali Kota, Senin (20/10/2025).

Illiza mengatakan, kehadiran JAKI menjadi langkah nyata dalam menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Aplikasi JAKI, yang direplikasi dari program sukses di DKI Jakarta, diharapkan menjadi solusi utama warga dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi,” ujarnya.

Ia mengakui, Pemko sebelumnya telah memiliki layanan Quick Response, namun pelaksanaannya belum maksimal.

“Alhamdulillah, JAKI diberikan kepada kita secara cuma-cuma, dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat respons pemerintah terhadap masyarakat,” kata Illiza.

Menurutnya, JAKI akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semakin baik pelayanan publik, semakin maju pula kota ini. Pemerintah yang responsif adalah cermin kota yang maju,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfotik Kota Banda Aceh, Zubir, menjelaskan bahwa JAKI akan menggantikan sistem pengaduan manual yang selama ini dilakukan melalui media sosial Pemko.

“Dengan JAKI, pengaduan kini berbasis digital, lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya.

Zubir menambahkan, aplikasi ini akan langsung menghubungkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh.

“Kami berharap setiap aduan masyarakat dapat segera direspons cepat dan tepat oleh instansi terkait,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten III Setdako Muhammad Nurdin, para kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *