Perselisihan di Lawe Polak Berujung Maut, Satu Warga Tewas

Pelaku penganiayaan hingga tewas, berinisial S.A. (22), yang diamankan pihak Polres Aceh Tenggara. Rabu 15 Oktober 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/AFW019]

Kutacane. RU – Perselisihan antara dua warga di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, berakhir dengan kematian.

Seorang pria berinisial J.E. (42) ditemukan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan S.A. (22) pada Selasa, 14 Oktober 2025 malam.

Kepolisian menyebut peristiwa itu berawal dari cekcok antara keduanya pada pagi hari.

Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban kembali mendatangi rumah pelaku sambil membawa parang.

Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung perkelahian di depan rumah pelaku.

Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat terjatuh.

Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Akibat peristiwa tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah langsung dibawa ke RSUD H. Sahuddin Kutacane untuk dilakukan visum dan otopsi.

Sementara pelaku kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri motif di balik perkelahian yang berujung maut tersebut.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu dini hari, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Polak,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Zery Irfan seperti yang diberitakan rahasiaumum.com Rabu (15/10/2025).

Kasus ini, kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *