Kutacane. RU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat malam, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta mencegah penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengatakan razia melibatkan seluruh petugas lapas bersama aparat penegak hukum terkait.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di setiap kamar hunian, termasuk penggeledahan badan dan barang milik warga binaan.
“Setiap sudut kamar diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, benda tajam, kabel, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba,” kata Andi Hasyim, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kutacane dalam mendukung program “Zero Halinar” yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurutnya, razia menjadi langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keamanan di lingkungan lapas.
“Selama pelaksanaan razia, situasi berjalan aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari warga binaan. Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, antara lain korek api, mancis, gunting, gelas kaca, dan kartu joker.
Andi menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.(AFW016)