Gerindra Minta Qanun Investasi Pastikan Transparansi Pemberian Insentif

Juru bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah saat menyampaikan Pandangan Fraksi, Terhadap Raqan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Kamis 9 Oktober 2025. [Foto Dok: Humas DPRK Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menilai Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penanaman Modal menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota, membuka lapangan kerja, serta menurunkan angka kemiskinan.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, dalam rapat paripurna dewan, Kamis (09/10/2025), mengatakan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menjadi faktor pendorong berkembangnya kegiatan usaha di Banda Aceh.

“Kami meminta agar qanun ini menjelaskan secara rinci jenis usaha yang berhak memperoleh insentif, tata cara pemberiannya, serta jangka waktu dan frekuensi pemberian kemudahan tersebut,” ujarnya.

Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap Raqan tersebut karena diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian fiskal.

Selain itu, Fraksi Gerindra berharap qanun ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, menyerap tenaga kerja, serta memperbaiki pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Partai berlambang kepala garuda itu juga mendorong penyederhanaan proses perizinan dengan memangkas birokrasi yang berbelit serta menggratiskan sejumlah biaya agar menarik minat investor menanamkan modal di Banda Aceh.

“Mengingat pentingnya qanun ini, kami berharap dukungan penuh Pemerintah Kota agar pembahasan dapat diselesaikan dan ditetapkan tahun ini,” kata Teuku Arief.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *