Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota agar memetakan potensi investasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar–PKB–PPP dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (09/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman dan menarik bagi investor.
Fraksi Golkar–PKB–PPP juga menekankan agar Pemko memastikan kepastian hukum dan regulasi yang tidak tumpang tindih, menata ruang secara efektif, serta menjamin perlindungan hukum bagi investor.
Selain itu, dewan menyoroti perlunya reformasi birokrasi melalui penyederhanaan perizinan dan pelayanan terpadu yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Fasilitas pendukung seperti jalan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi juga dinilai krusial.
Fraksi turut mendorong promosi digital, pemetaan potensi investasi, serta kolaborasi dengan pelaku usaha guna membangun ekosistem investasi yang sehat.
Stabilitas sosial politik dan ketersediaan tenaga kerja terampil disebut menjadi faktor penting lainnya.
“Sudah saatnya kita segera membentuk Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini, sepanjang pengaturannya dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Syarifah Munira.(TA019)