Disdukcapil Aceh Tamiang Jemput Bola Rekam Dokumen di Bukit Rata

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S. STP, MSi. Kamis 9 Oktober 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang akan melaksanakan perekaman dokumen kependudukan di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, selama tiga hari, mulai Jumat, 10 hingga, Minggu, 12 Oktober 2025.

Plt Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Muhammad Mahyaruddin, melalui Sekretaris Ahmad Yani mengatakan, kegiatan berlangsung di Kantor Datok Bukit Rata.

Hari pertama akan difokuskan pada persiapan teknis, pencarian jaringan, serta sosialisasi pengisian formulir kepada perangkat desa. Pelayanan perekaman dimulai Sabtu dan berakhir Minggu.

Menurut Yani, layanan yang diberikan mencakup tujuh jenis dokumen, yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Setiap warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan yang tertib dan tuntas atau Tersipu,” ujar Yani.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan program nasional untuk memastikan setiap penduduk, dari bayi hingga lansia, memiliki status kependudukan yang valid dan terdata di pemerintah pusat.

Yani menambahkan, kegiatan jemput bola ini rutin dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Ia mengimbau seluruh warga Bukit Rata hadir di kantor Datok Bukit Rata, Minuran, dekat SMA Negeri 2 Kejuruan Muda, serta meminta aparatur desa aktif membantu pengisian formulir dan sosialisasi kegiatan tersebut.(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *