Banda Aceh. RU – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menilai Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan langkah strategis Pemerintah Kota untuk memperkuat iklim investasi dan memperluas lapangan kerja.
“Dalam konteks pembangunan daerah yang kompetitif, kebijakan insentif sangat penting untuk menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar daerah,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Zulkasmi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi, Kamis (09/10/2025).
Fraksi Demokrat menyatakan dukungan terhadap semangat Pemkot menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan efisien bagi investor.
Namun, Zulkasmi mengingatkan agar pelaksanaan qanun memperhatikan prinsip keadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menekankan lima hal utama: insentif harus berlandaskan kriteria yang jelas dan transparan; kebijakan tidak boleh meminggirkan pelaku UMKM; perlu analisis dampak fiskal yang matang; pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala; serta investasi wajib selaras dengan perlindungan lingkungan dan tata ruang kota.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar kebijakan investasi tetap menjunjung prinsip-prinsip Syariat Islam dan nilai sosial masyarakat Banda Aceh.
“Seluruh bentuk investasi harus sejalan dengan nilai keislaman dan karakter Banda Aceh sebagai kota yang berlandaskan Syariat Islam,” ujarnya.(TA019)