DPRD Humbahas Temui Wali Kota Subulussalam Bahas Persoalan Agraria

Subulussalam. RU – Komisi II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan temui Wali Kota Subulussalam di Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Subulussalam bahas persoalan agraria, Rabu (08/10/2025).

Sejumlah persoalan agraria yang dibahas, seperti konflik lahan, pembebasan lahan dan penuntasan reformasi agraria.

Rombongan DPRD Humbang Hasundutan dipimpin Ketua Komisi II Gerhana Tumanggor, didampingi Wakil, Juper P Sinambela, Sekretaris Komisi, Poltak Purba dan sejumlah anggota, diantaranya Jannus Lumban Batu, Rustam Marbun, Indra Nainggolan dan Labuan Sihombing.

Menerima kunjungan itu, Wali Kota HRB didampingi Kadis Pertanahan Syahpudin Ujung, sejumlah Anggota GTRA Subulussalam seperti Khalidin Umar Bharat, Nukman Suryadi Angkat, Putra Manik dan Das Tanta Tarigan.

Menyambut baik rombongan DPRD Humbang Hasundutan, HRB jelaskan jika penyelesaian konflik agraria harus melibatkan semua pihak.

“Penyelesaian masalah agraria tidak bisa hanya dilakukan satu pihak, tetapi harus melibatkan seluruh elemen yang terlibat, seperti masyarakat, perusahaan perkebunan dan instansi pemerintah,” kata HRB.

Mencontohkan penyelesaian konflik agraria di daerah ini, HRB akui telah melakukan berbagai langkah nyata, salah satunya melapor ke BAM DPR RI, bahkan beraudensi ke Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“Ini menjadi bukti, Pemko Subulussalam serius untuk menuntaskan persoalan konflik agraria di Bumi Syech Hamzah Fansuri,” tegas HRB.

Bahkan dengan kebijakan pihaknya membentuk Tim GTRA, diyakini akan menyukseskan visi misi Rabbani untuk memberikan lahan 2 hektare kepada masyarakat miskin ekstrim.

Mengapresiasi sambutan Wali Kota HRB dan tim terkait, Ketua Komisi II DPRD Humbahas, Gerhana Tumanggor memastikan jika daerahnya memiliki banyak masalah soal agraria, bahkan hingga kini belum terselesaikan.

Diakui, melalui pertemuan itu banyak masukan yang diterima dan berharap bisa dan mampu mengimplementasikan apa yang dilakukan Pemko Subulussalam dalam menyelesaikan sengketa tanah hingga program pemberian 2 hektare lahan kepada masyarakat miskin ekstrim.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *