Banda Aceh. RU – Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, bersama tim pageu gampong dan warga setempat, membongkar sebuah kios di bekas Terminal Keudah yang diduga sering digunakan sebagai tempat maksiat dan konsumsi minuman keras.
Pembongkaran yang dilakukan pada Senin (06/10/2025) malam itu, juga turut didampingi personel Polsek Baiturrahman serta Satpol PP-WH Banda Aceh.
Tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan hasil pengintaian di lapangan.
“Kita mendapati sepasang muda-mudi berzina di dalam kios tersebut. Tak ada ampun, lokasi itu pun langsung kita bersihkan,” ujar Marwan.
Selain pasangan tersebut, petugas juga menemukan minuman keras jenis tuak di lokasi.
Marwan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan bangunan untuk kegiatan yang melanggar syariat Islam.
“Jika terbukti, kami tidak segan-segan membongkar tempat-tempat maksiat di Gampong Kampung Baru,” tegasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan berusaha di wilayah tersebut selama mematuhi aturan yang berlaku.
“Silakan mencari nafkah di sini, tapi jangan langgar syariat,” pungkas Marwan.(*)