Aceh Utara. RU – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, masih memblokir jalan akses keluar masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.
Dalam aksinya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria agar tidak berlarut-larut.
Warga menyatakan aksi blokade akan terus berlanjut hingga ada kepastian pengukuran ulang HGU serta kejelasan batas lahan yang sah.
Mereka juga meminta agar pemerintah provinsi maupun pusat turun tangan dalam penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.
Aksi yang sudah berlangsung sejak Sabtu, 27 September 2025 itu merupakan bentuk protes terhadap konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Dari pantauan rahasiaumum.com, hingga Rabu (01/10/2025), tampak warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan tetap bertahan.
Mereka khawatir potensi gesekan akan semakin besar jika kejelasan status tanah tidak segera diberikan.
Bahkan, ratusan warga tersebut mendirikan posko aksi dan tenda darurat sebagai simbol perlawanan di Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.
Tidak hanya itu, para warga itu juga menutup akses jalan raya dengan memarkirkan sepeda motor, dan mereka duduk beralaskan terpal dan kardus di lokasi.
Akibat blokade tersebut, truk-truk sawit perusahaan tidak dapat beroperasi sejak lima hari terakhir.(*)