Listrik Padam Beberapa Hari, DPRK Banda Aceh Panggil PLN

Ketua DPRK Irwansyah bersama wakil ketua, Danil Abdul Wahab dan beberapa anggota bertemu pihak Manager UP3 Kota Merduati Rudi Hamiri beserta jajarannya, mempertanyakan masalah pemadaman listrik di Banda Aceh. Rabu 1 Oktober 2025. [Foto Dok: Humas DPRK/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) memanggil pihak PLN UP3 Merduati, pada Rabu (01/10/2025)untuk menanyakan permasalahan pemadaman listrik beberapa hari terakhir di wilayah Banda Aceh.

Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRK Irwansyah turut dihadiri Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Anggota DPRK Ramza Harli, Teuku Arief Khalifah, Teuku Nanta Muda, Mehran Gara R dan Efiyaty Z.

Sementara dari pihak PLN dihadiri Manager UP3 Kota Banda Aceh Rudi Hamiri beserta jajarannya dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat ini dijabat oleh Dian Rubianty

Pada kesempatan itu Irwansyah mengawali pembicaraan dengan menyampaikan keprihatinannya terkait pemadaman yang terjadi selama beberapa hari ini.

Ia mengatakan, keresahan ini bukan hanya keresahan dirinya tapi sudah menjadi keresahan warga kota Banda Aceh karena itu butuh penjelasan dari pihak PLN

“Karena itu kami memanggil pihak PLN untuk meminta penjelasan terkait krisis listrik yang dialami hampir di seluruh Aceh, karena dengan kondisi seperti ini semua sekmen berdampak baik pelaku usaha, pelayanan kesehatan, pelayanan air bersih, ini sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Irwansyah juga meminta komitmen PLN untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera dan menuntut kompensasi sebagai pertangujawaban moral dari PLN kepada masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Daniel Abdul Wahab mempertanyakan sampai kapan listrik ini normal kembali agar masyarakat bisa melakukan antisipasi dengan berbagai hal jangan memberikan harapan palsu kepada mereka.

“Kami mengharapkan ini lebih cepat teratasi karena masyarakat sudah sangat resah dan gelisah dengan kondisi yang ada,”

Hal senada juga disampaikan Teuku Arief Khalifah, menurutnya kondisi pemadaman listrik ini sangat mengacaukan perekonomian masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh.

“Perekonomian Banda Aceh itu sangat bergantung sekali dengan listrik karena itu kami mendorong pihak PLN agar memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan dengan pemadaman listrik ini, bisa jadi dengan pengurangan tarif dan sebagainya,” ujarnya.

Melanjutkan koleganya, Mehran Gara R menyampaikan banyak masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik kepada dirinya, kebanyakan dari pengusaha rumahan.

“Jadi banyak ibu–ibuk mita tolong disampaikan ke PLN kami dirugikan dengan adannya pemadaman seperti ini, mereka meminta ganti rugi kepada PLN,” ucap Mehran Gara.

Demikian juga Teuku Nanta Muda, meminta kejelasan dari pihak PLN, kemudian dampak yang dialami masyarakat yang dirugikan, kemudian langkah apa yang harus dilakukan PLN agar pemadaman seperti ini tidak terulang.

“Kemudian yang terakhir kemungkinan kompensasi ini juga perlu diperhatikan, kalau bisa harus diberikan agar masyarakat mendapatkan haknya karena mereka telah membayar listrik,” ucapnya.

Ramza Harli menambahkan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan, kalau pemadaman listrik sudah melewati batas waktu pihak PLN ini wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan

“Bila masyarakat telat membayar denda wajib bagi masyarakat, dengan uang denda itu PLN juga tidak dirugikan dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat, dengan memadaman dua hari ini sangat merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sementara dari pihak PLN dihadiri Manager UP3 Kota Banda Aceh Rudi Hamiri meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Banda Aceh, pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin jika masih belum sesuai yang diharapkan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *