Banda Aceh. RU – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh meminta Pemerintah Aceh membuat regulasi terkait jalur evakuasi bencana.
Ketua FPRB Aceh, Muhammad Hasan mengatakan, regulasi terkait jalur evakuasi bencana tersebut penting karena maraknya pembangunan rumah bersubsidi yang menjadi program nasional.
“Pembangunan rumah subsidi kini menjamur seperti di Kota Banda Aceh, namun tidak diikuti dengan penyediaan fasilitas mitigasi bencana seperti jalur evakuasi, baik horisontal maupun vertikal,ā ujarnya dikutip Rabu (01/10/2025).
Untuk memastikan penyediaan fasilitas mitigasi tersebut, kata dia, dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah, sehingga pihak pengembang perumahan ikut bertanggung jawab membangun jalur evakuasi.
“Jalur evakuasi ini ada dua macam, horisontal dan vertikal. Horisontal adalah lintasan yang dilalui masyarakat saat mengevakuasi diri ketika terjadi bencana. Sedangkan vertikal adalah bangunan penyelamatan, terutama saat tsunami,” katanya.
Muhammad Hasan mengatakan regulasi tersebut mewajibkan pengembang membuat jalur evakuasi ketika membangun rumah-rumah subsidi. Pembangunan jalur evakuasi ini juga harus menjadi syarat wajib.
Selain jalur evakuasi, kata dia, rumah yang dibangun juga wajib memenuhi bangunan tahan gempa serta ramah evakuasi, sehingga memudahkan penghuni saat mitigasi bencana berlangsung.
“Di samping regulasi, juga diperlukan pengawasan terpadu dari pemangku kepentingan kebencanaan. Semua ini untuk memastikan tidak hanya mendapatkan rumah dengan harga subsidi, tetapi juga mendapatkan jaminan dan perlindungan ketika bencana terjadi,” tukasnya.(TH05)