Geburnur dan DPRA Sepakati APBA-P Tahun 2025

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Sekda M. Nasir pada pengesahan APBA-P bersama Ketua DPRA, Zulfadli didampingi ketiga Wakil Ketua, di Gedung Dewan. Senin 29 September 2025. [Foto Dok: Humas Aceh/rahasiaumum.com].

Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bersama DPRA menyetujui dan mengesahkan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna, yang dipimpin ketua DPRA, Zulfadli didampingi ketiga wakil, Saifuddin Muhammad, Ali Basrah, dan Salihin.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRA, Seni (29/09/2025) tersebut juga dihadiri langsung oleh Mualem didampingi Sekda Aceh, M. Nasir.

Dikesempatan itu Mualem menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan Raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ucapnya.

Kepada seluruh Kepala SKPA, Mualem menekankan agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” tegasnya.

Mualem juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *