Pansus DPRK Minta Dinsos Beri Modal Usaha Bagi Disabilitas

Paripurna Laporan Pansus DPRK Subulussalam. Kamis 25 September 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/MB017].

Subulussalam. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) menyoroti sejumlah persoalan penting dalam laporan hasil pengawasan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2025.

Salah satu sorotan utama Tim Pansus tertuju pada kinerja Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta para kepala dinas, DPRK menekankan agar pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan modal usaha ekonomi produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas sehingga mereka lebih mandiri dan produktif.

“Kami meminta Dinas Sosial Kota Subulussalam segera merealisasikan program rehabilitasi sosial sebesar Rp400 juta untuk 200 orang penerima manfaat,” kata Tim Pansus dalam laporan yang diterima rahasiaumum.com, Kamis (25/09/2025).

Disamping itu, tim Pansus DPRK Subulussalam juga meminta agar pemberhentian tenaga kontrak di RSUD yang sudah bekerja bertahun-tahun didasarkan pada kebijakan yang jelas dan bertanggung jawab, bukan karena faktor politik atau kepentingan tertentu.

Selain itu, Direktur RSUD Subulussalam, dr. Dewi Sartika juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian insentif kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Dalam laporan itu, Pansus DPRK Subulussalam menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti, mengingat Dinas Sosial dan RSUD menyangkut pelayanan dasar masyarakat.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *