Kutacane. RU – Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menekankan pentingnya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu.
Hal itu disampaikan dalam seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Panwaslu Kabupaten Aceh Tenggara di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/09/2025).
Fakhry menyebut penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Selain memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, langkah ini memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Fakhry juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai membawa dampak penting bagi penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.
Putusan tersebut dinilai memperluas ruang kontestasi gagasan, sehingga mendorong demokrasi yang lebih sehat.
Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung Panwaslih. Dukungan itu meliputi akurasi data pemilih, kesiapan logistik, keamanan TPS, hingga pengawasan penyebaran informasi di media sosial.
“Kami juga akan mendorong pendidikan pemilih agar partisipasi masyarakat semakin tinggi,” kata Fakhry.(AFW016)