Setelah Mendapat Kritik, BKD DPRK Aceh Tamiang Baru akan Buat Aturan

Ketua BKD DPRK Aceh Tamiang, Hajarul Aswat. Jumat 19 September 2025. [Foto Dok: HPribadi/rahasiaumum.com].

Kualasimpang. RU – Setelah mendapat kritikan dari media maupun rakyat, Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang baru akan membuat aturan terkait tatacara yang mengikat diinternal.

Pantauan rahasiaumum.com, BKD DPRK Aceh Tamiang terkesan nyaman dengan sikap santai dan berpangku tangan, sehingga lalai dengan tupoksi yang disandangnya itu.

Diduga, dengan tidak memiliki aturan dimaksud, ada indikasi bahwa segenap personel yang duduk di BKD Dewan itu tidak memiliki kemampuan dalam membuat aturan diinternalnya.

Ketua BKD DPRK Aceh Tamiang, Hajarul Aswat dalam konfirmasinya kepada rahasiaumum.com menjawab pihaknya sedang menggodok aturan dimaksud.

“Saat ini aturan-aturan internal BKD sedang tahap proses digodog, insya Allah di hari Senin, 22 September 2025 sudah bisa di Paripurnakan,” jawab Ketua BKD DPRK Aceh Tamiang, Hazarul Aswat via seluler, Jumat (19/9/2025).

Terkait hal tersebut dijelaskan Aswat telah dikoordinasikan kepada 3 Pimpinan DPRK Aceh Tamiang.

Aswat menegaskan, setahu dirinya di BKD DPRK Aceh Tamiang belum pernah memiliki aturan apapun sejak Kabupaten ini dibentuk dan dimekarkan dari Kabupaten induk Aceh Timur.

“Saya sudah cari tahu di Sekretariat DPRK, bahwa BKD DPRK Aceh Tamiang belum ada memiliki aturan. Jika ada, tentu ada pertinggalnya. Jadi jika perlu, kita tinggal merevisinya saja,” ungkapnya.

Ditegaskan Aswat, pihaknya akan menjadikan BKD DPRK Aceh Tamiang sebagai BKD yang bermartabat, yang menjalankan tupoksinya, sebagai wadah membina anggota DPRK dari segala bentuk kelalaian dan pelanggaran serta menampung suara-suara rakyat.

“Kedepannya nanti, kita jadikan BKD DPRK Aceh Tamiang yang menjalankan segala tupoksi yang telah ditetapkan sesuai yang diamanatkan oleh aturan berlaku,” pungkas Hajarul Aswat.(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *